Inilah 6 Poin Perdamaian SMA 6 Dan SMA 70

Kamis, 27 September 2012

Inilah 6 Poin Perdamaian SMA 6 Dan SMA 70



Inilah 6 Poin Perdamaian SMA 6 Dan SMA 70

Setelah tawuran yang menyebabkan tewasnya Alawy Yusianto Putra, SMA 6 dan SMA 70 sepakat untuk melakukan rekonsiliasi. Kedua pihak mendeklarasikan ikrar perdamaian. 
Ikrar perdamaian yang dibacakan oleh Ketua OSIS masing-masing ini di Kantor Walikota JAkarta Selatan, Jl Prapanca, Kamis (27/9/2012). Ikrar ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menjag
a perdamaian. Berikut isi ikrar perdamaian tersebut:

1. Mengehentikan secara permanen untuk tidak melakukan perbuatan anarkis berupa bullying, perkelahian, saling menyerang dan atau tawuran.

2. Jika terjadi perselisihan antara kami akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

3. Saling menjaga dan menghormati hak, kewajiban dan kewenangan masing-masing.

4. Menyatukan visi dan misi perdamaian antara SMA 6 dan SMA 70 dalam rangka menjaga suasana tenteram, aman dan nyaman, khususnya di kawasan Bulungan dan Mahakam, Kebayoran baru.

5. Menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik almamater di mana pun berada.

6. Jika di antara kami melanggar ikrar ini, kami pelajar SMA 6 dan SMA 70 bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Sebelum pembacaan ikrar, kedua sekolah telah bersepakat untuk melakukan rekonsiliasi. Dalam rekonsiliasi itu murid SMA 70 secara simbolis memberikan setangkai bunga mawar kepada murid SMA 6 sebagai simbol perdamaian. 



Rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor, Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Totok Suprayitno, Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati dan Kepala Sekolah SMA 70 Saksono Liliek Susanto. Ada sekitar 15 siswa-siswi SMA 70 berbaris bersaf, masing-masing mereka tampak memegang setangkai mawar putih. Sementara di depan mereka sudah ada 15 siswa-siswi SMA 6. 15 Siswa SMA 70 itu lantas memberikan setangkai bunga mawar pada rekan mereka di SMA 6 itu.



"Kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya teman kita Alawy, semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya. Tentunya kita harus stop tawuran di lingkungan Mahakam dan Bulungan. Tapi tidak hanya di Mahakam dan Bulungan saja, tapi juga di seluruh Indonesia. Kami dari SMA 70 berharap kematian teman kami tidak menjadi sia-sia," ujar perwakilan murid dari SMA 70, Fauzan Ramadan.



Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.



Polisi menyebut FT telah berusia dewasa dan dua kali tidak naik kelas. Ia juga punya catatan kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah sempat buron, FT berhasil diciduk polisi di Yogyakarta. (detikcom/27/9/12)

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►
Backlinks Generator Gratis
Free Automatic Backlinks
Ping your blog, website, or RSS feed for Free
 

Copyright 2012 Inilah tempatnya Seo Elite by BLog BamZ | Blogger Templates